Madurapost.co.id – Aksi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam di wilayah Jawa Timur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo baru-baru ini melakukan tindakan tegas dengan mengamankan dua unit mobil yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal pengalihan fungsi BBM subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengamanan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian pada Kamis dini hari, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua kendaraan tersebut tertangkap basah saat sedang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di kawasan perkotaan, tepatnya di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini kedua kendaraan tersebut telah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Related Post
"Benar, kami mengamankan dua mobil tersebut, dan hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan," ujar AKP Selimat saat memberikan keterangan kepada awak media di Situbondo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pengamanan ini diambil guna mendalami apakah kedua mobil tersebut benar-benar melakukan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi milik pemerintah. Meskipun kendaraan telah disita, polisi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas pemilik maupun pengemudi mobil tersebut.
Menariknya, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap pengemudi yang berada di lokasi saat kejadian. Namun, AKP Selimat menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak serta-merta membiarkan para pengemudi tersebut begitu saja.
"Kedua pengemudi tidak dilepaskan begitu saja, mereka tetap kami proses untuk pendalaman lebih lanjut," tambah perwira menengah tersebut.
Di sisi lain, pihak pengelola SPBU di kawasan Panji juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Supervisor SPBU Panji, Anton Sujarwono, menyebutkan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa pengamanan berlangsung karena kejadian terjadi pada waktu subuh.
"Saya mendapatkan informasi dari rekan-rekan operator di SPBU sekitar pukul 05.00 WIB. Untuk rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan status hukumnya, silakan langsung dikonfirmasi kepada pihak kepolisian," tutur Anton.
Berdasarkan dugaan sementara, modus operandi yang dilakukan oleh kedua mobil tersebut adalah melakukan pembelian BBM jenis Pertalite secara berulang-ulang dalam satu waktu. Diduga kuat, BBM subsidi yang telah dibeli tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk dijual kembali ke pihak pengecer atau pedagai BBM ilegal guna meraup keuntungan pribadi.
Praktik penyelewengan BBM subsidi ini memang menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat merugikan keuangan negara dan menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal ini.



































Tinggalkan komentar