Kabupaten Blitar, yang terkenal dengan keindahan alamnya, ternyata menyimpan permasalahan serius di balik keindahannya. Di tengah malam, sejumlah daerah di Kabupaten Blitar justru gelap gulita, seakan terlupakan oleh gemerlapnya kota. Padahal, Pemkab Blitar telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk melengkapi sarana penerangan jalan.
Kurniawan Wibowo, Kabid Perlengkapan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa tahun ini ada sekitar 21 paket atau kegiatan pengadaan terkait penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik di Kabupaten Blitar. "Totalnya sekitar 200 titik dibangun tahun ini," ungkapnya.
Dengan nilai rata-rata Rp100 juta per paket, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Blitar untuk menerangi malam di Bumi Penataran mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Ketika ada kerusakan lampu atau jaringan, itu menjadi tanggung jawab penyedia barang dan jasa. Sebab, masa pemeliharaan pembangunan sarana penerangan jalan ini berlangsung selama enam bulan," terang Kurniawan.
Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Masih banyak spot dan jalur yang belum terakomodasi dengan sarana penerangan jalan. Pemkab Blitar sendiri mengakui bahwa fasilitas atau pelayanan penerangan jalan tersebut belum bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
"Pemkab memiliki batasan dalam memberikan akses penerangan jalan kepada masyarakat. Yakni, hanya memberikan layanan penerangan untuk jalur atau jalan kabupaten dan jalan desa," jelasnya.
Kondisi ini membuat masyarakat harus berinisiatif sendiri untuk menerangi lingkungan mereka. Mereka berkoordinasi dengan PLN untuk pembukaan rekening atau meteran sendiri, dan harus menanggung biaya pemakaian listrik untuk penerangan di jalur yang belum tertangani layanan pemerintah tersebut.
Pertanyaan besarnya adalah, kemana miliaran rupiah anggaran penerangan jalan tersebut? Apakah dana tersebut benar-benar tersalurkan dengan efektif dan efisien? Atau, ada permasalahan lain yang menyebabkan sejumlah daerah di Kabupaten Blitar masih gelap gulita di malam hari?