Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengusulkan agar Pilkada Gubernur ditiadakan. Menurutnya, Gubernur cukup ditunjuk saja. Alasannya? Fahri berpendapat bahwa Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, dan Pilkada di tingkat kabupaten/kota sudah cukup.
"Gubernur itu kan sebenarnya bagian dari pemerintah pusat, tugasnya membantu pusat di daerah. Sekarang ini banyak gubernur yang gak kompak sama walikota atau bupatinya. Jadinya, Pilkada Gubernur gak perlu lagi," tegas Fahri.
Fahri menambahkan, ketidakharmonisan hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota seringkali menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah. "Posisi Gubernur ini dilematis, kadang malah mengganggu pemerintah pusat, kayak di Jakarta. Pilkada Gubernur yang berbau politis ini seharusnya dikurangi," ujar Fahri.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, Fahri mengakui bahwa putusan tersebut telah mengubah lanskap Pilkada 2024 di banyak daerah. "Kotak kosong pecah jadi suara-suara yang berserakan, kandidat jadi banyak di mana-mana. Putusan MK ini sebenarnya untuk memperkuat partisipasi rakyat," jelas Fahri.
Namun, Fahri berharap Pilkada 2024 tidak menghambat pembangunan karena munculnya "raja-raja kecil di daerah" yang bernegosiasi dengan pusat. "Pemimpin baru hasil Pilkada 2024 harusnya bisa mewujudkan Indonesia jadi negara industri maju, menuju Indonesia Emas 2045," harap Fahri.