Perkembangan kasus perobohan rumah Nenek Elina (65) di Surabaya kian menyita perhatian publik. Terbaru, pihak yang terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Madas melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menjanjikan ganti rugi yang tergolong fantastis kepada sang nenek.
Dalam pengakuannya di hadapan media, salah satu anggota ormas tersebut mengklaim bahwa pihaknya bersedia memberikan kompensasi berupa 10 unit rumah serta emas sebanyak satu karung jika Nenek Elina bersedia berdamai dan tidak memperpanjang urusan hukum. Pernyataan ini muncul setelah dua rekan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Klaim Ganti Rugi yang Menuai Tanya menurut garengongko Janji tersebut dinilai banyak pihak sebagai langkah yang berlebihan dan kurang masuk akal di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat dan kuasa hukum Nenek Elina pun menanggapi pernyataan tersebut dengan skeptis.

Related Post
“Kami akan memberikan 10 rumah dan emas satu karung untuk Nenek Elina,” ujar anggota ormas tersebut dalam sebuah rekaman pernyataan yang kini viral di Surabaya.
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski ada tawaran “damai” dengan iming-iming materi yang luar biasa, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap aksi perobohan rumah secara sewenang-wenang tetap menjadi prioritas. Tindakan intimidasi dan perusakan barang milik orang lain adalah tindak pidana murni yang tidak serta merta hilang dengan janji ganti rugi.
Hingga saat ini, Nenek Elina yang sempat syok akibat rumahnya diratakan dengan tanah masih mendapatkan pengawalan dari tim bantuan hukum dan pendampingan psikologis. Nenek Elina melalui perwakilannya menyatakan tetap menginginkan keadilan hukum yang ditegakkan seadil-adilnya.
Respons Netizen dan Masyarakat Pernyataan mengenai “emas satu karung” ini pun memancing beragam reaksi dari netizen Jawa Timur, khususnya di wilayah Lamongan hingga Tuban. Banyak yang menilai pernyataan tersebut hanyalah upaya untuk meredam kemarahan publik pasca aksi premanisme yang menimpa lansia tersebut.
Redaksi Rakyat Independen akan terus mengawal apakah janji ini benar-benar diwujudkan atau sekadar narasi di tengah tekanan hukum yang semakin kuat terhadap para pelaku.










Tinggalkan komentar