Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan target ambisius untuk menuntaskan penerapan sistem parkir Tepi Jalan Umum (TJU) secara menyeluruh di kota pahlawan pada akhir Februari 2026. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah krusial untuk membendung potensi kebocoran pendapatan daerah dan mewujudkan layanan parkir yang lebih transparan serta efisien bagi masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa inisiatif parkir nontunai di TJU adalah upaya konkret Pemkot dalam menciptakan sistem parkir yang tidak hanya praktis dan tertib, tetapi juga akuntabel. "Kebijakan ini merupakan bagian integral dari transformasi tata kelola parkir yang disesuaikan dengan kebutuhan serta aspirasi warga Surabaya yang terus berkembang," ujar Eri, seperti dikutip Madura Post.

Eri menambahkan, penerapan parkir digital adalah komitmen tak tergoyahkan dari Pemkot Surabaya. Ia meyakini bahwa sistem parkir nontunai ini selaras dengan harapan masyarakat Surabaya yang mendambakan pelayanan publik yang jujur dan modern. "Parkir digital atau parkir nontunai harus tetap berjalan di Kota Surabaya demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas layanan," tegasnya.

Related Post
Dalam kesempatan







Tinggalkan komentar