Jakarta, Madura Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang palsu atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Terbaru, lembaga antirasuah ini mengarahkan bidikannya kepada para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR), sebuah perusahaan pengiriman barang impor (forwarder) yang diduga menjadi simpul penting dalam praktik ilegal ini.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan akan menjangkau lebih jauh untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. "Tentunya kami juga akan


Related Post







Tinggalkan komentar