Stop Bencana! DPR Geram, Minta Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Dicabut!

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyampaikan desakan keras kepada pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk segera mencabut izin operasional seluruh perusahaan yang terbukti melakukan kerusakan lingkungan. Desakan ini muncul di tengah keprihatinan mendalam atas kerugian ekologis dan sosial yang dinilai telah mencapai tahap darurat.

"Saya mendesak pemerintah untuk mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, khususnya di kawasan DAS Batang Toru. Tindakan serupa juga harus diberlakukan bagi perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas melakukan perusakan lingkungan," tegas Juwita, Selasa (2/12/2025).

Stop Bencana! DPR Geram, Minta Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Dicabut!
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan berbagai bencana ekologis yang terus berulang, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya. Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan, penegakan hukum lingkungan yang tegas tanpa pandang bulu, serta penutupan seluruh ruang kompromi bagi para pelaku perusakan alam.

COLLABMEDIANET

"Apakah masih kurang warga yang menjadi korban? Apakah penderitaan warga akibat banjir bandang belum cukup jelas terlihat? Kita semua wajib melakukan tobat ekologis," ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban ini.

Sebelumnya, KLH berencana memanggil delapan entitas yang diduga kuat berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara, akibat aktivitas operasional mereka. Pemanggilan ini dilakukan sebagai upaya menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan emas.

"Berdasarkan analisis citra satelit, ada delapan perusahaan yang berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Kami sedang mendalami hal ini, dan saya telah meminta Deputi Gakkum [Penegakan Hukum] untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur," kata Menteri Hanif usai acara Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025), seperti yang dilansir Madura Post.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar