Sampang – Proyek rehabilitasi SDN 2 Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, di tahun 2024 diduga sarat penyimpangan. Temuan ini terungkap setelah Komisi IV DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (9/12/2024). Anggaran proyek yang bersumber dari APBD Sumenep senilai Rp300.000.000 ini ditangani oleh CV. Samsu Indah Abadi.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek dan merugikan negara. "Salah satu temuannya adalah kusen yang seharusnya diganti, hanya dicat ulang. Pekerjaan plafon juga masih terbengkalai," tegas Mahfud. Ia menambahkan, beberapa item pekerjaan lainnya juga diragukan kualitasnya.
Politisi PKS ini mendesak kontraktor untuk segera memperbaiki pekerjaan agar sesuai spesifikasi. Mahfud menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam jika pelanggaran berlanjut dan akan merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Ia berharap proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas, demi optimalnya fasilitas pendidikan di SDN 2 Ragung.
"Sidak ini bagian dari pengawasan kami untuk memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Moh. Fadeli, belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Upaya konfirmasi melalui kontak pribadinya belum membuahkan hasil.