XRP, dikembangkan oleh Ripple, menawarkan solusi inovatif untuk transfer uang internasional dengan biaya rendah dan kecepatan tinggi. Hal ini menarik minat lembaga keuangan, namun ketergantungannya pada adopsi oleh lembaga tersebut dan ketidakpastian regulasi menjadi tantangan besar. Keputusan pengadilan terbaru memberikan secercah harapan, namun risiko tetap ada.
Di sisi lain, Bitcoin, sering disebut "emas digital", memiliki pasokan terbatas dan telah membuktikan ketahanan dan stabilitasnya. Ketiadaan tantangan regulasi yang signifikan dan kehadiran ETF Bitcoin membuatnya lebih menarik bagi investor institusional dan ritel. Dengan kapitalisasi pasar mencapai $1,9 triliun, Bitcoin tetap menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari penyimpan nilai jangka panjang.
Memilih antara Bitcoin dan XRP di tahun 2025 bergantung pada profil risiko dan tujuan investasi masing-masing individu. XRP menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi namun dengan risiko yang lebih besar, sementara Bitcoin menawarkan keamanan dan stabilitas yang lebih baik. Penting bagi investor untuk melakukan riset mendalam dan memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id