Sampang, Madura Post – Sebanyak 51 warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tercatat berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama dua bulan terakhir, tepatnya Januari hingga 24 Februari 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sampang, Uriantono Triwibowo, Senin (24/2/2025).
Triwibowo menjelaskan, ke-51 PMI tersebut telah diverifikasi keberangkatannya melalui perusahaan penyalur resmi. Tugas Disnaker, tegasnya, hanya memastikan proses keberangkatan sesuai prosedur dan para PMI telah dibekali keterampilan serta pengetahuan yang dibutuhkan di negara tujuan.
Para PMI berasal dari beberapa kecamatan di Sampang, antara lain Sampang, Torjun, dan Banyuates. Mereka akan bekerja di berbagai negara seperti Taiwan, Turki, Hongkong, dan Arab Saudi, dengan beragam sektor pekerjaan, mulai dari cleaning service, tata rias, pelayan restoran, dan lainnya.
Triwibowo menekankan pentingnya memperhatikan jalur resmi dalam proses menjadi PMI. Hal ini untuk memastikan perlindungan hukum dan hak-hak ketenagakerjaan terjamin di negara tujuan. Ia pun mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu melalui jalur resmi untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.