Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memilih Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Keputusan ini diambil setelah KPU menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menjelaskan alasan di balik pemilihan RS Dr Soetomo. "Kami ingin memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan netral dan transparan. Untuk itu, kami meminta rekomendasi dari Dinkes Kabupaten Mojokerto," ujar Afnan, Senin (26/8/2024).
Dinkes Kabupaten Mojokerto merekomendasikan tiga rumah sakit, yaitu RS Dr Soetomo di Surabaya, RSUD Prof Dr Soekandar di Mojosari, dan RSUD RA Basoeni di Gedeg. Namun, KPU akhirnya memilih RS Dr Soetomo karena dianggap lebih berpengalaman dan memiliki peralatan yang lebih lengkap.
"RS Dr Soetomo merupakan rumah sakit tipe A yang memiliki kapasitas dan tim dokter yang mumpuni untuk memeriksa kesehatan para calon," jelas Afnan.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi aspek jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu syarat dalam penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Sementara itu, tahapan Pilkada Serentak 2024 saat ini memasuki tahap pengumuman pendaftaran pasangan calon yang berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon sendiri akan dibuka pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 24.00 WIB.