Surabaya, Madura Post – Batas waktu usulan nama pimpinan definitif DPRD Jawa Timur sudah lewat, namun empat partai politik masih ‘ngemplang’. Padahal, deadline yang ditetapkan pada 10 September 2024 sudah terlewati.
Pimpinan sementara DPRD Jatim, Anik Maslachah (PKB) dan Wara Sundari Renny Pramana (PDIP) sudah melayangkan surat resmi pada 3 September 2024, mendesak partai-partai yang berhak untuk segera mengusulkan nama calon pimpinan definitif.
"Surat itu sudah kami kirimkan ke lima partai politik yang berhak menempatkan anggotanya sebagai pimpinan definitif, yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, dan Demokrat," ujar Anik Maslachah.
Hingga saat ini, baru Partai Golkar yang telah mengusulkan nama Blegur Prijanggono sebagai calon Wakil Ketua DPRD III. Empat partai lainnya, PKB, PDIP, Gerindra, dan Demokrat, masih belum memberikan nama calon pimpinan.
Keterlambatan ini mengancam proses pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) dan penyusunan Tata Tertib (Tatib). Yang lebih mengkhawatirkan, jadwal pengesahan APBD Provinsi Jatim 2025 yang dijadwalkan pada 10 November 2024 terancam molor.
"Ini memang ranahnya DPP partai politik, kami hanya bisa mendorong melalui surat. Semoga mereka segera mengusulkan nama calon pimpinan definitif," harap Anik.
Pihaknya pun berupaya mempercepat proses pembentukan pimpinan definitif dengan memproses administrasi terlebih dahulu, meski nama-nama calon pimpinan belum lengkap.
"Kami minta Sekwan segera memproses administrasi, meskipun baru ada satu parpol yang mengusulkan," tegas Anik.
Terlepas dari drama politik ini, masyarakat berharap proses pembentukan pimpinan DPRD Jatim dapat segera rampung. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur.