Kabar gembira bagi warga Kabupaten Mojokerto yang ingin terlibat langsung dalam pesta demokrasi! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto membuka lowongan kerja untuk menjadi petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024 dan membutuhkan 11.326 petugas!
KPPS merupakan petugas yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas penting dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, menjelaskan bahwa kebutuhan KPPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto mencapai angka yang cukup besar. "Jumlah TPS Pilkada ada 1.618, setiap TPS 7 orang," ungkapnya pada Selasa (17/9/2024).
Pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak memiliki kriteria khusus. Syarat utama adalah berusia antara 17 hingga 55 tahun serta memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
"Dalam proses pembentukan KPPS ini, PPS hanya melakukan verifikasi administrasi, tidak ada tes tulis dan wawancara, yang penting memenuhi syarat administrasi. Tergantung penilaian teman-teman PPS. Sedangkan untuk masa kerja KPPS kurang lebih 1 bulan," jelas Muslim.
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari proses demokrasi di Kabupaten Mojokerto, segera daftarkan diri di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk ikut serta dalam Pilkada 2024!