Kota Probolinggo, Madura Post – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo pada Jumat (20/9/2024). Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengungkapkan bahwa penetapan DPT merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada. "DPT ini merupakan hasil dari perbaikan data pemilih sementara yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih tetap di Kota Probolinggo tercatat sebanyak 179.416 jiwa yang tersebar di 29 kelurahan dan 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan sebanyak 91.436 jiwa dan pemilih laki-laki sebanyak 87.980 jiwa.
"Angka ini merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data pemilih yang dilakukan secara cermat dan teliti," tambah Radfan.
Dengan ditetapkannya DPT, KPU Kota Probolinggo semakin siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024. Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait DPT dan persiapan logistik pemilu.
"Kami berharap dengan ditetapkannya DPT ini, partisipasi masyarakat dalam Pilkada semakin meningkat," pungkas Radfan.