38 Daerah di Indonesia Hadapi Calon Tunggal: Pertanda Gagalnya Parpol?

Pilkada 2024 semakin dekat, namun aroma politik yang seharusnya semarak justru diiringi oleh fenomena calon tunggal di 38 daerah. Dari 37 kabupaten/kota hingga satu provinsi,

Redaksi

38 Daerah di Indonesia Hadapi Calon Tunggal: Pertanda Gagalnya Parpol?

Pilkada 2024 semakin dekat, namun aroma politik yang seharusnya semarak justru diiringi oleh fenomena calon tunggal di 38 daerah. Dari 37 kabupaten/kota hingga satu provinsi, kotak kosong siap menjadi lawan tanding para calon tunggal.

Dr. Mada Sukmajati, Ketua Program Studi Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, menilai fenomena ini sebagai bukti kegagalan partai politik. "Peningkatan jumlah calon tunggal ini lebih terlihat karena Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," jelasnya.

38 Daerah di Indonesia Hadapi Calon Tunggal: Pertanda Gagalnya Parpol?

Mada menuding dominasi partai politik di beberapa daerah, terutama wilayah tambang, sebagai penyebab munculnya calon tunggal. "Calon tunggal bisa jadi mencerminkan persekongkolan antara mayoritas partai politik dan dukungan pemodal besar," ungkapnya.

Ia juga khawatir akan munculnya kompensasi kepada pemodal jika calon tunggal terpilih, yang berpotensi mengarah pada korupsi politik.

Selain itu, Pilkada dengan calon tunggal juga berpotensi memicu mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Calon petahana seringkali memanfaatkan birokrasi untuk memenangkan kembali Pilkada. "Politisasi birokrasi ini merusak prinsip meritokrasi dan profesionalisme," tegas Mada.

Kehadiran calon tunggal juga menunjukkan kegagalan partai politik dalam mencalonkan kader-kader yang kompeten. "Partai politik sering kali tidak siap dan terjebak dalam praktik politik transaksional," ujar Mada.

Namun, masyarakat masih memiliki pilihan. Dukungan terhadap kampanye kotak kosong dapat menjadi alternatif. "Regulasi kampanye kotak kosong perlu disusun agar masyarakat dapat mengekspresikan pilihan mereka, terutama jika mereka tidak puas dengan calon tunggal yang diajukan partai politik," ujar Mada.

Pilkada 2024 menjadi momentum bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam memilih pemimpin daerah. "Generasi muda dapat berkontribusi melalui aktivisme digital atau langsung untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pilkada," pesan Mada.

Pilkada 2024 adalah momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Munculnya calon tunggal menjadi tantangan, namun masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Generasi muda harus memanfaatkan momentum ini untuk melakukan perubahan dan mendorong transparansi serta partisipasi yang lebih besar dalam proses politik.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar