Hari pertama bertugas, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, langsung tancap gas. Ia mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di halaman belakang Rumah Dinas Pringgitan.
Dalam pertemuan tersebut, Joko Irianto, yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya netralitas ASN selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"ASN di Ponorogo wajib bersikap netral," tegas Joko Irianto, Rabu (29/9/2024).
Joko Irianto memberikan kebebasan bagi ASN untuk memiliki preferensi politik masing-masing. Namun, ia mengingatkan preferensi tersebut hanya boleh diekspresikan di dalam bilik suara saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Tidak ada pilihan lain, semua harus netral. Perasaan atau kedekatan bisa disampaikan saat pencoblosan," ujarnya.
Joko Irianto juga mengingatkan ASN untuk menghindari pembentukan kelompok diskusi yang dapat menciptakan kesan dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Ia menegaskan pentingnya mendukung proses Pilkada Ponorogo secara jujur dan adil.
"Kita dukung Pilkada Ponorogo secara baik dan benar," tutupnya.
Joko Irianto ditunjuk sebagai Pjs Bupati Ponorogo setelah Bupati Sugiri Sancoko mengambil cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk maju dalam Pilkada Ponorogo 2024. Penunjukan ini resmi berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3-3804 tahun 2024.
Joko Irianto merupakan salah satu dari 13 Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditugaskan sebagai Pjs Bupati atau Wali Kota di berbagai daerah di Jawa Timur. Penugasan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.