MaduraPost melaporkan, Aspire, platform manajemen keuangan, dan Kontrak Hukum, platform solusi hukum, telah menjalin kemitraan strategis untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kolaborasi ini memberikan dukungan komprehensif, mencakup pengelolaan keuangan yang sehat dan kepatuhan hukum yang terjamin, sehingga UMKM memiliki fondasi yang kuat sejak awal berbisnis.
UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp8,574 triliun, dan menyerap 97% tenaga kerja domestik. Namun, banyak UMKM menghadapi tantangan signifikan, seperti kurangnya dokumentasi legal yang lengkap, sehingga kesulitan mengakses pembiayaan formal dan peluang proyek besar. Perlindungan kekayaan intelektual yang lemah juga menjadi masalah, membuat mereka rentan terhadap sengketa hukum. Selain itu, pemilihan struktur bisnis yang tidak tepat dan masalah arus kas yang buruk seringkali menjadi penyebab utama kegagalan usaha.
Untuk mengatasi hal tersebut, Aspire dan Kontrak Hukum menawarkan solusi terintegrasi. Aspire menyediakan alat-alat untuk pengelolaan arus kas, perencanaan keuangan, dan akses pembiayaan, guna meningkatkan kesehatan finansial UMKM. Platform ini juga memfasilitasi ekspansi bisnis ke pasar internasional melalui fitur akun multi-valuta dan layanan pembayaran internasional. Sementara itu, Kontrak Hukum menawarkan layanan hukum lengkap, mulai dari pendaftaran usaha hingga perlindungan kekayaan intelektual dan konsultasi hukum untuk memasuki pasar baru, termasuk layanan Digital Business Kontrak. Kontrak Hukum juga merupakan mitra resmi SMESCO, lembaga pemerintah yang fokus pada pengembangan UMKM.
“Kami percaya bahwa fondasi yang kuat dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan hukum adalah kunci kesuksesan UMKM,” ujar Ferdy Nandes, General Manager Aspire. “Kolaborasi kami dengan Kontrak Hukum bertujuan membuka akses bagi UMKM untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan mendukung UMKM melalui solusi terpadu, kami ingin berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia secara inklusif.” Senada dengan itu, Rieke Caroline, CEO Kontrak Hukum, menyatakan komitmen yang sama untuk memberdayakan UMKM Indonesia.
Dengan potensi ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai US$ 146 miliar pada tahun 2025, kemitraan ini diharapkan dapat membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang, berinovasi, dan bersaing secara global.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id