Surabaya – PT Pesta Pora Abadi, pengelola jaringan resto Mie Gacoan, akhirnya buka suara terkait polemik pengelolaan parkir di sejumlah gerainya di Surabaya. Pernyataan ini muncul setelah adanya ultimatum dari DPRD Kota Surabaya terkait permasalahan dengan juru parkir.
Purnama Aditya, Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Madura Post, Kamis (18/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem parkir. Tujuannya, untuk menciptakan pengalaman parkir yang lebih efisien, aman, dan nyaman bagi para pelanggan.

"Kami terus mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk keluhan terkait pengelolaan parkir. Untuk itu, kami mengambil langkah evaluasi serta perbaikan," ujar Aditya.

Related Post
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan bahwa Mie Gacoan juga berupaya menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan parkir. Hal ini diwujudkan dengan optimalisasi pengelolaan parkir dan kontribusi positif terhadap pajak daerah, sesuai dengan himbauan Wali Kota Surabaya.
Selain itu, perusahaan juga berjanji untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan sistem parkir yang baru. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi angka pengangguran di Surabaya.
Komitmen ini muncul setelah Komisi B DPRD Kota Surabaya memberikan ultimatum keras kepada manajemen Mie Gacoan karena dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa pengelolaan parkir dengan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengancam akan merekomendasikan peninjauan ulang izin usaha Mie Gacoan jika tetap mangkir pada panggilan ketiga.
Pihak Mie Gacoan menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kebijakan, serta menindaklanjuti setiap masukan konstruktif melalui dialog dan perbaikan nyata.
Tinggalkan komentar