Ponorogo "Retret" Bareng Pejabat, Ada Apa?

Ponorogo, Madura Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengambil langkah sigap menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar "retret" khusus bagi para pejabatnya. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk membenahi tata kelola keuangan daerah.

Forum penting ini akan melibatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, hingga kepala bidang. Tujuannya adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan semuanya selaras dengan koridor hukum yang berlaku.

Ponorogo "Retret" Bareng Pejabat, Ada Apa?
Gambar Istimewa : beritajatim.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang selama minggu ini. Setiap sesi akan mengupas tuntas proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah.

COLLABMEDIANET

"Memang sudah ada aturan yang berlaku, tetapi terkadang ada hal yang terlewat. Inilah yang kami undang dan ‘retret’ lagi," ujar Agus Pramono, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, forum ini juga menjadi tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Ponorogo dan KPK di Jakarta beberapa waktu lalu. Rekomendasi KPK dianggap sebagai "peta koreksi" yang krusial untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

"Pengadaan barang dan jasa juga menjadi fokus perbaikan kami," tambahnya.

Agus menegaskan bahwa undangan KPK kepada Ponorogo bukanlah bentuk penindakan, melainkan pembinaan agar tata kelola APBD 2024-2025 semakin akuntabel. Pembenahan menyeluruh ini akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2026.

Sebelumnya, KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III-1 Jawa Timur menyoroti beberapa aspek penting dalam pengelolaan APBD Ponorogo, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa (PBJ), hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, serta optimalisasi e-katalog.

Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur, Wahyudi, menekankan bahwa KPK hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat sistem agar tidak ada celah bagi korupsi.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik rekomendasi KPK tersebut. Menurutnya, evaluasi ini akan menjadi cermin bagi seluruh jajaran Pemkab untuk memperbaiki sistem dan mentalitas birokrasi.

Dengan semangat perbaikan ini, diharapkan "retret" ini menjadi momentum penting bagi pembangunan Ponorogo. Tujuannya agar setiap kebijakan, hibah, dan bansos tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar