Aset Kripto di Indonesia Masuk Era Baru di Bawah Pengawasan OJK

MaduraPost melaporkan, peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025 menandai babak baru

Redaksi

Aset Kripto di Indonesia Masuk Era Baru di Bawah Pengawasan OJK

MaduraPost melaporkan, peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Januari 2025 menandai babak baru bagi industri aset digital di Indonesia. Perubahan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut positif langkah ini. Ia menilai peralihan pengawasan ke OJK sebagai momen penting yang akan mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto di Indonesia. Iqbal menyatakan bahwa alih pengawasan ini merefleksikan pengakuan aset kripto sebagai instrumen keuangan yang signifikan dalam perekonomian digital. Dengan pengawasan OJK, diharapkan tercipta ekosistem yang lebih terintegrasi, aman, dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih kuat.

Aset Kripto di Indonesia Masuk Era Baru di Bawah Pengawasan OJK
Gambar Istimewa : imagedelivery.net

Perubahan ini juga membawa paradigma baru. Aset kripto kini dikategorikan sebagai instrumen keuangan, berbeda dengan sebelumnya yang tergolong sebagai komoditas di bawah Bappebti. Pendekatan ini memungkinkan fokus yang lebih luas, meliputi pengembangan produk dan layanan, tata kelola, pengawasan risiko sistemik, dan integrasi dengan sektor keuangan lain seperti perbankan dan pasar modal. Iqbal melihatnya sebagai peluang bagi pelaku usaha untuk berinovasi. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis risiko dan pengembangan infrastruktur pengawasan oleh OJK akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan pelaku pasar.

Perlindungan konsumen menjadi sorotan utama di bawah pengawasan OJK. Dengan mandat yang jelas dalam melindungi pengguna sektor keuangan, OJK diharapkan mampu menerapkan langkah-langkah preventif dan edukasi yang komprehensif. Iqbal juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto, termasuk manfaat dan risikonya. Tokocrypto sendiri berkomitmen untuk mendukung program edukasi dan literasi keuangan.

OJK menghadapi tantangan dalam mengawasi aset kripto yang dinamis. Namun, inisiatif seperti pengembangan aplikasi SPRINT dan sistem pelaporan berbasis e-reporting dianggap sebagai langkah awal yang menjanjikan. Iqbal menilai adopsi teknologi mutakhir oleh OJK sebagai langkah visioner yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas regulasi.

Tokocrypto optimistis bahwa peralihan ini akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi dan pengawasan modern, Indonesia berpotensi menjadi pusat inovasi aset digital di kawasan. Iqbal mengajak semua pihak untuk mendukung OJK dalam transisi ini dan memberikan masukan konstruktif untuk membangun ekosistem aset kripto yang sehat.

Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar