Tuban, Madura Post – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan apresiasi tinggi kepada sejumlah institusi di wilayahnya yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTBR). Penghargaan ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap komitmen lembaga-lembaga tersebut dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Penilaian KTR dan KTBR ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) KTR Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2018, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) KTR Tahun 2023. Satgas KTR telah melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahun 2023 di 20 kecamatan, dan penilaian akan berlanjut hingga tahun 2025 mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), fasilitas kesehatan, dan sekolah.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih para penerima penghargaan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti adanya kompetisi positif antar lembaga dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Related Post
"Kami berharap kebijakan ini terus berjalan secara konsisten dan penerapan KTR menjadi budaya bersama, bukan hanya untuk memenuhi penilaian. Namun menjaga lingkungan yang sehat, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah," ujar drg. Roikan.
Lebih lanjut, drg. Roikan menambahkan bahwa Dinkes P2KB Tuban telah menyediakan layanan Usaha Berhenti Merokok (UBM) di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tuban. Layanan ini meliputi deteksi perokok melalui pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.
Adapun daftar penerima penghargaan KTR dan KTBR terbaik adalah sebagai berikut:
- Tingkat Pelayanan Kesehatan:
- Terbaik 1: Rumah Sakit dr. R. Koesma Kabupaten Tuban
- Terbaik 2: RS NU Tuban
- Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
- Terbaik 1: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban
- Terbaik 2: Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
- Terbaik 3: Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban
- Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Terbaik 1: SMAN 1 Tuban
- Terbaik 2: SMAN 3 Tuban
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Terbaik 1: SMPN 1 Tuban
- Terbaik 2: SMPN 3 Tuban
- Terbaik 3: SMPN 5 Tuban
Keberhasilan institusi-institusi ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR dan KTBR, serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang publik yang bebas asap rokok.









Tinggalkan komentar