madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Sampang Jawa Timur belum lama ini mengungkap praktik mencurigakan dalam pembelian bahan bakar minyak bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayahnya. Temuan ini terkuak saat tim Pemkab Sampang menggelar inspeksi mendadak atau sidak yang bertujuan menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang di berbagai SPBU.
Abdul Bari Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang menjelaskan bahwa penyimpangan prosedur ini ditemukan saat timnya menyisir sejumlah SPBU. Sidak tersebut dilakukan secara menyeluruh mulai dari Kecamatan Jrengik hingga Kecamatan Camplong Sampang. Petugas memantau ketat seluruh proses mulai dari distribusi pelayanan kepada konsumen hingga mekanisme pembelian BBM bersubsidi di lapangan. Dari serangkaian pemantauan tersebut tim akhirnya menemukan adanya pelanggaran serius.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam namun yang paling menonjol adalah praktik pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa dilengkapi surat rekomendasi yang sah. Menurut Abdul Bari setiap warga yang ingin membeli BBM bersubsidi dengan jeriken seharusnya memiliki surat rekomendasi resmi. Namun dalam sidak tersebut banyak ditemukan pembeli yang mengabaikan prosedur ini.

Related Post
Tidak hanya itu tim juga mendapati modus lain yaitu pembeli yang memang membawa surat rekomendasi namun identitas yang tertera pada dokumen tersebut tidak sesuai dengan orang yang melakukan pembelian. Praktik-praktik ilegal ini jelas menyalahi aturan yang berlaku dan berpotensi besar merugikan masyarakat umum. Petugas di lokasi langsung memberikan teguran keras kepada para pelanggar dan juga kepada petugas SPBU yang tetap melayani pembelian BBM bersubsidi dengan cara yang tidak semestinya.
Abdul Bari menegaskan bahwa praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan. Selain berpotensi memperpanjang antrean di SPBU hal ini juga mengganggu pelayanan bagi masyarakat umum yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi secara legal. Oleh karena itu hasil temuan sidak ini akan segera disampaikan kepada pihak Pertamina. Harapannya Pertamina dapat menindak tegas para pelaku pelanggaran guna menciptakan ketertiban dan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Antrean panjang pembeli BBM bersubsidi di Kabupaten Sampang memang menjadi pemandangan sehari-hari. Peningkatan konsumsi BBM akibat mobilitas kendaraan bermotor yang melonjak terutama saat musim kemarau seperti sekarang menjadi salah satu pemicu utama. Situasi serupa juga terjadi di berbagai SPBU di Kabupaten Pamekasan menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya fenomena lokal Sampang semata melainkan isu regional yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.








































Tinggalkan komentar