Pamekasan – Dari 817 koperasi di Kabupaten Pamekasan, baru 16 yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2024. Kondisi ini menjadi sorotan serius Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan. Padahal, idealnya RAT diselesaikan paling lambat Maret.
Baihaki, Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan, menjelaskan bahwa banyak koperasi yang menunda RAT hingga bulan-bulan berikutnya. "Meski idealnya Maret, ada juga yang sampai Juni," ujarnya Rabu (29/1/2025).
Lebih mengkhawatirkan, ketidakpatuhan ini berpotensi besar membuat koperasi dinyatakan tidak aktif. Jika sebuah koperasi gagal melaksanakan RAT tiga tahun berturut-turut, sistem secara otomatis akan menonaktifkannya. Saat ini, diperkirakan sekitar 500 koperasi di Pamekasan masih aktif, sementara sisanya terancam nonaktif.
Berbagai alasan dikemukakan koperasi terkait penundaan RAT, di antaranya minimnya permodalan dan usaha yang lesu. Meskipun demikian, Baihaki menegaskan bahwa seluruh koperasi yang terdaftar sudah berbadan hukum. Meski tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi, pihaknya tetap mengimbau agar koperasi segera melaksanakan RAT.
"Sekitar 500-an koperasi yang aktif, rata-rata belum siap melaksanakan RAT," pungkas Baihaki. Pihaknya berharap agar koperasi segera membenahi diri dan memenuhi kewajiban hukum tersebut.