Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, secara tegas mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuwangi untuk terus berinovasi dan memanfaatkan potensi digitalisasi secara maksimal. Dorongan ini disampaikan usai pelantikan Dwi Yanto sebagai Ketua Baznas Banyuwangi masa bakti 2026-2031 di Pendopo Kabupaten Banyuwangi pada Kamis. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya, sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran.
"Dengan digitalisasi, para wajib zakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Baznas. Mereka bisa menitipkan zakatnya melalui berbagai platform digital yang mudah diakses," jelas Bupati Ipuk. Ia menekankan bahwa inovasi semacam ini krusial untuk mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan efisiensi pelayanan Baznas kepada umat. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak muzaki dan mustahik di seluruh pelosok Banyuwangi.

Bupati Ipuk juga berharap pimpinan Baznas yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan program-program baik yang telah berjalan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa Baznas adalah mitra strategis pemerintah daerah, yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung berbagai program pembangunan, terutama dalam upaya penanganan kemiskinan.

Related Post
"Angka kemiskinan di Banyuwangi yang terus menunjukkan penurunan adalah buah dari kerja keroyokan semua pihak, termasuk peran aktif Baznas. Sinergi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan," ujar Bupati Ipuk, mengapresiasi kontribusi lembaga amil zakat tersebut dalam membantu pemerintah mencapai target-target kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Ipuk meminta Baznas untuk semakin profesional dan proaktif dalam menggandeng mitra-mitra strategis di Banyuwangi. Tujuannya agar bantuan yang disalurkan semakin banyak, jangkauannya lebih luas, dan penyalurannya lebih tepat sasaran. Konsep ‘tandang bareng’ atau bekerja bersama-sama, diyakini akan mempercepat pemberdayaan warga yang membutuhkan, mulai dari lansia, keluarga prasejahtera, hingga pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan demikian, zakat yang terkumpul tidak hanya menjadi bantuan sesaat, melainkan juga instrumen penggerak kemandirian ekonomi.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Baznas Banyuwangi yang baru









Tinggalkan komentar