Probolinggo, Madura Post – Sebuah operasi penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) di sebuah toko yang berlok









Tinggalkan komentar