madurapost.co.id – Indonesia sedang dalam jalur cepat menuju masa depan yang lebih bersih dan aman sebuah janji besar yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono. Dengan keyakinan penuh ia menegaskan komitmen kuat negara ini untuk menuntaskan amanat global terkait pengelolaan limbah berbahaya. Dua target ambisius telah ditetapkan menghapus total penggunaan merkuri pada tahun 2030 dan menuntaskan pengelolaan limbah bifenil poliklorinasi atau PCB secara menyeluruh sebelum 2028.
Pernyataan penting ini disampaikan Diaz Hendropriyono saat melakukan kunjungan langsung ke sejumlah fasilitas pengolahan limbah berbahaya dan beracun B3 di Cilegon Banten dan Nambo Jawa Barat. Kunjungan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan dalam memastikan standar keamanan internasional terpenuhi.

"Sesuai Konvensi Minamata kita bertekad bebas merkuri pada 2030 sementara di bawah Konvensi Stockholm kita harus tuntas mengelola PCB pada 2028" ujar Diaz dalam sebuah kesempatan. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada fasilitas pengelola limbah seperti PT Wastec dan PT PPLI yang menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah mencapai target-target krusial ini.

Related Post
Dalam inspeksinya di PT Wastec International Cilegon satu-satunya fasilitas pengolahan merkuri di Indonesia Diaz mendesak operator untuk terus berinovasi mengembangkan metode pembuangan yang lebih aman termasuk teknologi enkapsulasi. Data kementerian menunjukkan bahwa sebanyak 81236 perangkat medis mengandung merkuri telah berhasil dikumpulkan dari 22 provinsi. Namun Diaz mengingatkan bahaya laten penggunaan merkuri ilegal yang masih marak terutama di sektor pertambangan emas skala kecil tanpa izin ASGM. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk mengintensifkan upaya penegakan hukum bersama.
"Penggunaan merkuri itu ilegal dan sangat berbahaya" tegasnya mendorong lembaga penegak hukum untuk mengirimkan material sitaan ke fasilitas pengolah yang terakreditasi.
Sementara itu di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri PPLI Nambo sebuah fasilitas yang didirikan berkat dukungan Organisasi Pembangunan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa UNIDO diskusi berpusat pada upaya mengatasi kendala logistik dan birokrasi yang kerap menghambat proses penanganan PCB. Untuk mencegah kemacetan dalam proses ini kementerian berencana memberikan bantuan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara BUMN seperti PT PLN dan PT Pertamina dalam pengangkutan peralatan listrik yang terkontaminasi menuju fasilitas pengolahan khusus. Langkah ini diharapkan mempercepat proses eliminasi limbah berbahaya demi lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.










































Tinggalkan komentar