MPR Ungkap Rahasia RUU Iklim Baru Libatkan Unair

MPR Ungkap Rahasia RUU Iklim Baru Libatkan Unair

madurapost.co.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia terus menggalang dukungan intelektual dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang berkeadilan. Kali ini, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dari Fraksi PAN, secara langsung menyerap beragam pandangan dan gagasan dari para Guru Besar dosen serta peneliti Universitas Airlangga Unair. Keterlibatan akademisi ini dinilai krusial untuk memastikan fondasi ilmiah yang kokoh sekaligus responsif terhadap realitas di tengah masyarakat.

Eddy Soeparno menegaskan komitmen MPR untuk senantiasa membuka ruang dialog dengan berbagai institusi pendidikan tinggi para ahli dan pusat kajian. Tujuannya jelas menciptakan regulasi yang tidak hanya responsif berbasis sains namun juga dapat diimplementasikan melindungi masyarakat serta memperkuat ketahanan nasional Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global.

MPR Ungkap Rahasia RUU Iklim Baru Libatkan Unair
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam sesi diskusi yang intensif Eddy menyoroti bahwa perubahan iklim kini telah menjelma menjadi ancaman fundamental bagi pembangunan dan ketahanan bangsa. Dampaknya merambah berbagai sektor vital mulai dari ketahanan energi pangan kesehatan infrastruktur perekonomian hingga perlindungan kelompok masyarakat yang paling rentan. Mengingat cakupan dampak yang begitu luas dan saling terkait Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang komprehensif dan terintegrasi.

COLLABMEDIANET

RUU Pengendalian Perubahan Iklim yang Adil dan Merata ini harus mampu menyelaraskan kepentingan lingkungan dengan agenda pembangunan ekonomi ketahanan energi perlindungan warga serta hak-hak generasi mendatang. Eddy menekankan bahwa RUU ini perlu menjadi payung hukum iklim nasional yang terpadu agar kebijakan terkait perubahan iklim tidak berjalan secara sektoral dan terpisah-pisah.

Kerangka hukum tersebut menurut Eddy harus mencakup target dan perencanaan iklim mitigasi dan adaptasi kerugian dan kerusakan pendanaan iklim nilai ekonomi karbon transisi yang adil data dan sistem MRV kelembagaan partisipasi publik pengawasan hingga penegakan hukum yang tegas. Upaya pencapaian target penurunan emisi harus dibarengi dengan tata kelola yang kuat untuk menerjemahkan target tersebut menjadi kebijakan yang terukur transparan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu aspek kelembagaan data pendanaan partisipasi publik dan penegakan hukum menjadi elemen tak terpisahkan dari RUU ini.

Prinsip keadilan iklim juga menjadi poin penting yang ditekankan. Eddy menyatakan bahwa kebijakan iklim harus menjamin distribusi manfaat dan beban yang adil terutama bagi masyarakat dan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Jangan sampai mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap perubahan iklim justru menanggung beban terbesar. Keadilan ini harus tercermin dalam mitigasi adaptasi pendanaan maupun proses transisi energi.

Transisi energi dilihat sebagai bagian strategis dari agenda perubahan iklim sekaligus peluang besar bagi pembangunan ekonomi nasional. Transisi ini berpotensi memperkuat ketahanan energi mendorong investasi baru menciptakan lapangan kerja hijau dan industri ramah lingkungan mempercepat dekarbonisasi serta membuka peluang penerimaan negara melalui perdagangan karbon dan pengembangan energi terbarukan. Transisi energi harus dikelola bukan sekadar sebagai kewajiban menurunkan emisi melainkan sebagai kesempatan membangun ekonomi baru yang lebih produktif menarik investasi dan memperkuat kemandirian energi Indonesia.

Para akademisi Unair yang hadir tergabung dalam The Center for Environmental Social and Governance Studies CESGS. Turut menyambut Eddy Soeparno antara lain Wakil Rektor Unair Bidang Sumber Daya Profesor Ardianto Guru Besar sekaligus mantan Rektor Unair periode 2015-2020 Profesor Mohammad Nasih beserta jajaran Guru Besar dan akademisi CESGS lainnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar