Madurapost.co.id – Kisah memprihatinkan datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Nurul Hasanah, warga Kelurahan Rongtengah, kini tengah berjuang untuk bisa kembali ke tanah air setelah menjalani kehidupan yang berat di tengah konflik dan kondisi kesehatan yang menurun di Libya.
Kabar mengenai kondisi Nurul mulai terendus setelah ia dan pihak keluarganya menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Nurul mengungkapkan keinginan kuatnya untuk pulang ke Indonesia karena merasa sudah tidak sanggup lagi menanggung beban pekerjaan serta kondisi fisik yang kian melemah selama berada di negara tersebut.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sampang, Uriantono Triwibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, Pemkab Sampang bergerak cepat untuk merespons jeritan hati Nurul agar proses kepulangan dapat segera terealisasi.

Related Post
Berdasarkan penelusuran, Nurul diketahui telah berada di Libya selama kurang lebih delapan bulan. Perjalanannya menuju Libya tidaklah singkat; ia sempat transit di Dubai selama sekitar 13 hari setelah berangkat dari Indonesia pada awal tahun 2026 lalu. Kondisi lingkungan kerja dan tekanan di Libya disinyalir menjadi faktor utama yang membuat Nurul merasa tidak lagi kuat bertahan.
Menanggapi situasi darurat ini, Disnaker Sampang kini menempatkan kasus Nurul sebagai prioritas utama. Langkah konkret yang diambil adalah dengan membangun koordinasi intensif lintas instansi. Pemkab Sampang tidak bekerja sendiri; mereka telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang bertugas di wilayah tersebut.
"Kami sedang mengupayakan segala jalur koordinasi agar proses kepulangan Nurul bisa berjalan lancar dan cepat," ujar Uriantono saat memberikan keterangan di Sampang, Jawa Timur.
Selain fokus pada aspek logistik kepulangan, Pemkab Sampang juga memberikan perhatian serius pada aspek keadilan. Jika dalam proses investigasi nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur atau praktik pemberangkatan ilegal (nonprosedural), pemerintah daerah siap berdiri di belakang keluarga Nurul.
Uriantono menegaskan bahwa Disnaker Sampang berkomitmen memberikan pendampingan hukum apabila keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan Nurul yang tidak sesuai aturan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kasus seperti yang dialami Nurul tidak terulang kembali di masa depan.
Saat ini, pihak Disnaker tengah menginstruksikan keluarga Nurul untuk segera melengkapi berbagai dokumen administratif yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diteruskan ke kementerian terkait dan perwakilan RI di luar negeri guna memenuhi mekanisme resmi kepulangan PMI. Masyarakat berharap Nurul dapat segera menginjakkan kaki kembali di tanah air dalam keadaan sehat.










































Tinggalkan komentar