Modus Nasi Jagung Gagal di Lapas Porong

Modus Nasi Jagung Gagal di Lapas Porong

Madurapost.co.id – Upaya licik untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, berhasil digagalkan oleh petugas. Seorang pengunjung mencoba menyelundupkan tiga unit telepon seluler dengan cara yang sangat tidak lazim, yakni menyembunyikannya di dalam wadah makanan yang telah dimodifikasi.

Kejadian ini terungkap saat petugas layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Melalui pemindaian mesin sinar-X (X-ray), petugas mencurigai adanya benda padat yang tidak wajar di dalam wadah makanan yang dibawa oleh seorang wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam, petugas menemukan fakta bahwa ponsel tersebut sengaja disembunyikan dengan sangat rapi.

Modus Nasi Jagung Gagal di Lapas Porong
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku cukup terencana. Ponsel-ponsel tersebut dibungkus menggunakan plastik gelembung (bubble wrap) agar tidak mudah terdeteksi secara langsung, kemudian direkatkan dengan lakban pada bagian dasar wadah plastik. Untuk menutupi keberadaan benda tersebut, pelaku menggunakan nasi jagung sebagai kamuflase agar terlihat seperti makanan biasa.

COLLABMEDIANET

"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Setiap barang bawaan pengunjung wajib melewati prosedur pemeriksaan ketat, termasuk penggunaan teknologi X-ray untuk mendeteksi segala bentuk barang terlarang," ujar Rachman dalam keterangannya di Sidoarjo.

Berdasarkan hasil investigasi awal, pengunjung perempuan berinisial SA (39) diketahui hendak menemui seorang warga binaan berinisial M. Namun, ketiga ponsel yang diselundupkan tersebut diduga kuat ditujukan untuk tiga orang warga binaan sekaligus, yakni M (40), AS (39), dan HMRSH (27). Ketiganya merupakan narapidana yang tengah menjalani masa hukuman terkait kasus narkotika.

Pihak Lapas menduga adanya kerja sama antara warga binaan di dalam sel dengan pengunjung dari luar. Modusnya, wadah makanan tersebut diduga telah dimodifikasi oleh M di dalam lapas, lalu dititipkan melalui pengunjung lain untuk diberikan kepada SA. Setelah itu, SA diduga membungkus ponsel tersebut sebelum akhirnya dibawa masuk ke area kunjungan.

Menanggapi temuan ini, manajemen Lapas Kelas I Surabaya menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Jika terbukti ada keterlibatan warga binaan, mereka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, bagi pengunjung yang terbukti mencoba menyelundupkan barang terlarang, pihak lapas akan memberikan sanksi berupa larangan kunjungan atau masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Bambang Sugianto, Kepala Bidang Administrasi Kamtib Lapas Kelas I Surabaya, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia menginstruksikan seluruh personel agar tetap waspada dan tidak boleh lengah sedikit pun dalam menjalankan tugas pengawasan. Setiap indikasi kecurigaan harus segera dilaporkan secara berjenjang guna mencegah masuknya barang-barang yang dapat merusak ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar