<strong>Madurapost.co.id – Perum Bulog mengambil langkah tegas untuk memastikan program bantuan pangan pemerintah tepat sasaran. Melalui operasi pengawasan besar-besaran, Bulog melakukan inspeksi mendadak terhadap sekitar 2.000 jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dapat merugikan masyarakat luas.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa gerakan ini merupakan respons cepat terhadap adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang sempat mencuat di wilayah Jakarta Timur. Untuk memastikan integritas distribusi, Bulog telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan jajaran kantor wilayah hingga kantor cabang di seluruh pelosok negeri.

"Satgas khusus ini bergerak secara serentak di seluruh tanah air. Kami mengerahkan seluruh pimpinan kantor wilayah dan cabang untuk memastikan bahwa beras pemerintah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rizal saat meninjau langsung sejumlah gerai RPK di Jakarta.

Related Post
Dalam pelaksanaannya, Bulog menginstrukan 554 kantor cabang untuk masing-masing memeriksa setidaknya empat gerai RPK. Dengan strategi ini, ribuan gerai terpantau telah masuk dalam radar pengawasan pada hari pertama operasi. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan tidak ada praktik pengemasan ulang atau pencampuran beras SPHP dengan jenis beras lain untuk kepentingan komersial yang menyimpang.
Selain beras, pengawasan juga menyasar komoditas lain seperti minyak goreng Minyakita dan gula. Hal ini bertujuan agar seluruh mitra RPK tetap mematu mematu standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagai contoh, untuk wilayah Jakarta, harga beras SPHP wajib mengikuti ketentuan yakni Rp12.500 per kilogram.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan kejanggalan pada gerai-gerai yang diperiksa di Jakarta. Salah satu mitra, Imron (55), menyatakan bahwa distribusi beras SPHP dan Minyakita selama ini berjalan lancar tanpa kendala dalam pemesanan. Menurutnya, produk-produk tersebut sangat diminati oleh pelaku usaha kuliner seperti pedagang nasi goreng dan warung tegal.
Di sisi lain, Bulog juga memberikan edukasi mengenai aturan pembelian. Konsumen diimbau untuk tidak membeli secara berlebihan, dengan batas maksimal pembelian adalah lima kemasan ukuran lima kilogram atau dua kemasan ukuran dua kilogram. Selain itu, beras SPHP yang telah dibeli dilarang keras untuk dijual kembali.
Sebagai bentuk transparansi, Bulog mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi pangan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan melalui layanan pengaduan resmi bernama BELLA. Laporan dapat disampaikan melalui call center pusat maupun kantor cabang di daerah agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum maupun administratif.










































Tinggalkan komentar