Audit Keuangan Sekolah di Kalianget Terganjal, Inspektorat Tunggu Perintah Bupati

Sumenep – Rencana audit keuangan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalianget, Sumenep, hingga kini masih tertunda. Inspektorat Sumenep menyatakan bahwa audit khusus

Rista

Audit Keuangan Sekolah di Kalianget Terganjal Inspektorat Tunggu Perintah Bupati

Sumenep – Rencana audit keuangan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kalianget, Sumenep, hingga kini masih tertunda. Inspektorat Sumenep menyatakan bahwa audit khusus seperti ini memerlukan perintah khusus, misalnya dari Bupati Sumenep.

"Rencana audit memang ada, tetapi biasanya ada perintah khusus, misalnya dari Bupati Sumenep. Sampai saat ini belum ada," jelas Asis Munandar, Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Minggu (29/9/2024).

Audit Keuangan Sekolah di Kalianget Terganjal Inspektorat Tunggu Perintah Bupati

Audit ini diwacanakan menyusul kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kasek) terhadap anak berusia 13 tahun. Polres Sumenep mengungkapkan bahwa pencabulan tersebut sudah terjadi sebanyak lima kali, tiga kali di Sumenep dan dua kali di salah satu hotel di Surabaya.

Mirisnya, korban bahkan diserahkan oleh ibunya kepada pelaku dengan alasan mendapat iming-iming Vespa matic. Hal ini memicu kecurigaan adanya penyelewengan keuangan di sekolah tempat kasek tersebut bertugas.

"Sampai saat ini kami masih menunggu perintah," tambah Asis singkat.

Sebelumnya, rencana audit ini juga dibahas dalam rapat bersama tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, dan pihak terkait lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pembahasan mengenai audit tersebut.

Saat ini, langkah yang diambil hanya sebatas penonaktifan oknum kasek. Audit keuangan akan diupayakan dibahas dalam rapat lanjutan.

"Kami tidak sendiri, tapi ada tim yang dapat menghasilkan keputusan nantinya," ujar Asis.

Miftahol Arifin, Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Sumenep, juga membenarkan bahwa audit keuangan belum dibahas lagi. Namun, dia memastikan bahwa oknum kasek yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut sudah dinonaktifkan.

Akhmad Fairusi, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, menambahkan bahwa oknum ASN tersebut hanya menerima 50 persen gaji hingga putusan pengadilan keluar. Jika dinyatakan bersalah, dia akan dipecat dengan tidak hormat.

"Mengenai masalah keuangan semenjak memimpin dipastikan bagus, hanya saja pendidikan karakternya kurang," tegas Akhmad.

Sementara itu, AKP Widiarti Setyoningtyas, Kasi Humas Polres Sumenep, berjanji akan segera menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

"Karena juga ada banyak desakan dari berbagai pihak, tetapi semuanya butuh proses," pungkasnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar