Sumenep – Dana senilai Rp18,5 miliar untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani di Kabupaten Sumenep terbengkalai. Kondisi ini membuat anggota DPRD Sumenep, Juhari, geram. Ia mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep untuk segera merealisasikan anggaran tersebut.
"Seharusnya dana ini sudah digunakan sejak awal. Sangat disayangkan dana miliaran rupiah ini masih mengendap, sementara para petani belum merasakan manfaatnya," ujar Juhari.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, membenarkan adanya program tersebut. Ia menjelaskan bahwa realisasi dana akan dilakukan melalui skema swakelola dan akan segera dikontraktualkan dengan kelompok tani (poktan) penerima. Nantinya, poktan akan bertanggung jawab dalam menggarap rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah masing-masing sesuai dengan pengajuan mereka.
Namun, Chainur mengaku belum mengetahui penyebab lambatnya realisasi dana tersebut. Ia beralasan bahwa pencairan dana tidak melalui DKPP, melainkan langsung ke rekening masing-masing poktan penerima. Saat ini, DKPP masih berkoordinasi dengan poktan penerima.
"Uangnya tidak masuk ke dinas, tapi langsung ke rekening masing-masing kelompok tani penerima," imbuhnya.
Juhari menegaskan pentingnya percepatan realisasi dana tersebut agar para petani dapat segera merasakan manfaatnya. Ia berharap DKPP segera menyelesaikan proses administrasi dan pencairan dana agar rehabilitasi jaringan irigasi dapat segera dimulai.