Pamekasan, Madura Post – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan program pembangunan yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjalan sesuai target. Hal ini ditegaskan setelah Pemkab melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Bachtiar Effendy, mengungkapkan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan efektivitas program yang dijalankan oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DBHCHT.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan dua kali dalam setahun. Untuk semester pertama sudah kami lakukan, fokusnya pada dampak yang dirasakan petani dan buruh pabrik," ujar Bachtiar kepada Madura Post, Senin (30/9/2024).
Bachtiar menjelaskan, total DBHCHT yang diterima Pamekasan pada tahun 2024 mencapai Rp.102.890.342.271. Penggunaannya mengikuti aturan dalam PMK Nomor: 215/PMK.07/2021, yaitu 10 persen untuk penegakan hukum, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Berdasarkan monitoring, serapan DBHCHT pada semester pertama mencapai 61,21 persen. Bachtiar menyebut, dalam proses monitoring dan evaluasi, Pemkab Pamekasan melibatkan tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meskipun demikian, Pemkab Pamekasan menekankan percepatan realisasi program pada semester kedua, terutama program bantuan kepada masyarakat.
"Kami dari sekretariat meminta OPD teknis untuk segera mengatur waktu, mengingat semester kedua sudah dimulai sejak Oktober. Apalagi sebentar lagi pilkada. Kami berharap, pada Oktober ini program bisa selesai, sehingga tidak ada persepsi dari masyarakat bahwa program ini terkait dengan pilkada," tegas Bachtiar.