KPU Kabupaten Sumenep resmi menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Jumlahnya mencapai 859.185, lebih rendah 2.654 dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan penetapan DPT dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Sumenep. "Alhamdulillah rapat pleno penetapan DPT tadi berlangsung cepat dan lancar," ujar Nurussyamsi, Jumat (20/09/2024).
Nurussyamsi menjelaskan, berkurangnya jumlah pemilih terjadi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. "Terbanyak karena pemilih sudah meninggal belum dicoret. Selain itu juga ada pemilih yang pindah domisili," terang Nurussyamsi.
Meskipun DPT sudah ditetapkan, KPU Sumenep tetap akan memantau pergeseran data jumlah pemilih hingga hari H Pilkada 27 November 2024. "Tidak mungkin kan dalam waktu dua bulan ke depan tidak ada perubahan data? Pasti akan ada pemilih yang keluar dari Sumenep, ada yang masuk ke Sumenep, juga ada pemilih yang meninggal. Karena itu teman-teman PPS dan PPK tetap melakukan pemantauan," bebernya.
Pergeseran data DPT karena beberapa faktor seperti pindah domisili nantinya akan di-update dalam DPT tambahan.