Hak Pilih Tahanan Pamekasan: 26 Orang Tak Terdaftar

Pamekasan – Sebanyak 17 tahanan di Polres Pamekasan sukses menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Hal ini diungkapkan Kasihumas Polres Pamekasan, AKP

Rista

Hak Pilih Tahanan Pamekasan: 26 Orang Tak Terdaftar

Pamekasan – Sebanyak 17 tahanan di Polres Pamekasan sukses menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Hal ini diungkapkan Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. Kerja sama dengan KPPS Kelurahan Barurambat Kota memfasilitasi proses pencoblosan ini.

"Polres Pamekasan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk menggunakan hak pilihnya," terang AKP Sri.

Hak Pilih Tahanan Pamekasan: 26 Orang Tak Terdaftar

Dari total 43 tahanan di rutan Polres Pamekasan, hanya 17 yang terverifikasi dan berhak memilih. Sisanya, sebanyak 26 orang, tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

Kasat Tahti Polres Pamekasan, Iptu Sjahrul Harijadi, menjelaskan teknis pencoblosan. Surat suara berasal dari TPS 4 dan TPS 5 Kelurahan Barurambat Kota, sesuai PKPU. Terdapat perbedaan jumlah tahanan yang berhak memilih untuk Pilbup dan Pilgub. Sebanyak 13 tahanan menggunakan hak pilihnya untuk Pilbup, sementara 17 tahanan untuk Pilgub.

Iptu Sjahrul menambahkan, seluruh tahanan yang mencoblos telah melalui verifikasi dan proses pindah pilih di Polres Pamekasan. Penghitungan suara dilakukan di TPS setempat.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar