Bojonegoro – Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp Banser dan Denwatser menghebohkan jagat maya. Pesan tersebut berisi klaim bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melarang Anna Muawanah maju sebagai calon bupati Bojonegoro di Pilkada 2024.
Pesan yang diunggah oleh Gunowo, anggota Banser dari Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, itu bermula dari unggahan video syukuran rencana pencalonan Anna Muawanah. Gunowo menulis, "Syukuran ibuk mau mendaftar besok sore setelah asar (ashar). Tetapi Pratikno (Mensesneg) melarang untuk berangkat."
Pesan tersebut kemudian beredar luas dan memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Gunowo bahkan menegaskan bahwa pencalonan Anna Muawanah kandas karena larangan dari Pratikno.
Namun, setelah pesan tersebut viral, Gunowo akhirnya membuat video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas penyebaran informasi yang tidak benar.
"Itu adalah kekhilafan saya dan itu semua tidak benar. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi pihak yang dirugikan dalam pesan saya tersebut. Terimakasih," ungkapnya dalam video klarifikasi.
Saat dikonfirmasi, Gunowo mengaku bahwa informasi yang ia sebarkan hanyalah kabar burung dan ia tidak melakukan kroscek lebih mendalam.
"Itu murni kesalahan saya, Mas. Dan itu hanya kabar burung saja, saya gak tau kalau bakal seramai ini," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pengguna media sosial untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.