Sumenep, Madura Post – KPU Kabupaten Sumenep telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/09/2024).
"Alhamdulillah, penetapan paslon sudah kami lakukan," ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi. "Ada dua paslon yang akan bertarung di Pilkada Sumenep."
Sebelum menetapkan paslon, KPU Sumenep membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Namun, hingga batas akhir penyampaian tanggapan pada 18 September 2024, tidak ada satupun masukan yang diterima.
Dua paslon yang telah ditetapkan KPU Sumenep adalah Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bakal calon bupati bersama KH Imam Fauzi sebagai bakal calon wakil bupati. Kemudian Ali Fikri sebagai bakal calon bupati berdampingan dengan Unais Ali Hisyam sebagai bakal calon wakil bupati.
"Tahapan berikutnya setelah penetapan paslon adalah pengundian nomor urut pada Senin besok di KPU Sumenep," jelas Nurussyamsi. "Pengundian nomor urut itu akan dihadiri dua paslon tersebut."
Pilkada serentak dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024.