MaduraPost melaporkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota BRICS, sebuah kelompok kerja sama ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Keanggotaan ini, yang diinisiasi sejak 2023 dan resmi diumumkan pada 7 Januari 2024, menandai babak baru bagi Indonesia dalam kancah global dan membuka peluang signifikan, khususnya bagi sektor kripto. Proses keanggotaan sempat tertunda karena fokus pada Pemilu Presiden 2024, namun setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia segera menyelesaikan proses tersebut. Bergabungnya Indonesia bersama negara-negara baru lainnya seperti Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi, merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat posisi ekonomi di Global South dan mendukung agenda BRICS untuk tata kelola global yang lebih adil.
Salah satu fokus utama BRICS adalah mengurangi ketergantungan pada dolar AS (dedolarisasi), dengan rencana pengembangan sistem pembayaran baru berbasis blockchain. Sistem ini diharapkan lebih efisien, transparan, dan terbebas dari pengaruh politik global. Hal ini membuka peluang besar bagi industri kripto, karena aset kripto seperti Bitcoin seringkali dianggap sebagai alternatif yang independen dari kontrol pemerintah. Dedolarisasi yang diusung BRICS berpotensi memberikan momentum positif bagi aset kripto, mengingat sifatnya yang seringkali bertolak belakang dengan dominasi dolar AS. Lebih lanjut, beberapa negara anggota BRICS, seperti Rusia yang pada Maret 2024 mengumumkan pengembangan sistem pembayaran berbasis blockchain sebagai prioritas utama, telah mulai mengeksplorasi teknologi blockchain untuk memperkuat ekonomi mereka.
Bagi Indonesia, keanggotaan di BRICS tidak hanya memperkuat pengaruh politik dan ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi kolaborasi di sektor teknologi. Industri kripto Indonesia berpotensi mendapat manfaat dari ekosistem BRICS yang lebih inklusif dalam adopsi blockchain. Keterlibatan dalam proyek digital berskala global dapat mempercepat transformasi sektor aset digital di Indonesia. Sistem pembayaran terdesentralisasi berbasis blockchain yang dikembangkan BRICS juga dapat menjadi katalis pertumbuhan industri kripto domestik.
Keanggotaan Indonesia di BRICS berpotensi menjadi momentum besar untuk memanfaatkan potensi aset digital.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id