Anggaran Triliunan Situbondo 2026 Terbongkar

Anggaran Triliunan Situbondo 2026 Terbongkar

madurapost.co.id – Sebuah babak krusial baru saja dimulai di Situbondo ketika pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD setempat memasuki diskusi mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Raperda P-APBD tahun 2026. Pertemuan penting ini berlangsung di gedung legislatif Situbondo pada Senin menandai langkah awal penentuan arah keuangan daerah untuk tahun mendatang.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi mengonfirmasi bahwa dokumen Raperda P-APBD 2026 yang dinanti-nantikan telah resmi diserahkan oleh pihak eksekutif. Penyerahan ini membuka jalan bagi serangkaian pembahasan intensif yang akan membentuk kerangka anggaran daerah. "Agenda hari ini sangat vital Wakil Bupati Ulfiyah telah menyampaikan nota keuangan serta Raperda P-APBD kepada kami" ujar Mahbub saat membuka rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2026. Ia menambahkan bahwa setelah presentasi tersebut setiap fraksi di DPRD segera menyampaikan pandangan awal mereka.

Anggaran Triliunan Situbondo 2026 Terbongkar
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam sesi pemandangan umum tersebut juru bicara dari seluruh fraksi tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menggali lebih dalam isi dokumen Raperda P-APBD 2026. Mereka secara global menyoroti berbagai aspek krusial mulai dari proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat hingga potensi Pendapatan Asli Daerah PAD. Tak luput dari perhatian adalah rencana alokasi belanja daerah yang akan menjadi tulang punggung pembangunan dan pelayanan publik. Pertanyaan-pertanyaan tajam dilontarkan demi memastikan setiap detail anggaran transparan dan akuntabel.

COLLABMEDIANET

Mahbub menjelaskan bahwa perjalanan Raperda P-APBD ini masih panjang. Setelah pemandangan umum dokumen tersebut akan dibedah lebih lanjut oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar