Jakarta, Madura Post – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta secara agresif memperketat pengawasan terhadap peredaran jam tangan mewah impor di ibu kota. Langkah tegas ini diambil menyusul indikasi adanya barang-barang bernilai tinggi yang masuk tanpa memenuhi prosedur kepabeanan yang sah, mengancam integritas pasar dan potensi penerimaan negara.
Pemeriksaan intensif kini menyasar sejumlah butik dan gerai jam tangan mewah di berbagai lokasi strategis di Jakarta. Tujuan utama operasi ini adalah memastikan bahwa setiap unit jam tangan mewah yang diperdagangkan telah melalui proses administrasi kepabeanan dan perpajakan yang sesuai, termasuk pembayaran bea masuk dan pajak impor.

Siswo Kristiyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait pengiriman jam tangan dari luar negeri yang diduga tidak melalui mekanisme kepabeanan yang berlaku. "Fokus kami tertuju pada barang-barang bernilai tinggi, seperti jam tangan mewah, yang beredar di wilayah kepabeanan Indonesia, terutama yang belum dilaporkan atau dilaporkan secara tidak akurat dalam dokumen impor," tegas Siswo dalam keterangan resminya, Selasa.

Related Post
Meskipun pemeriksaan terbaru telah dilakukan di beberapa toko mewah, Bea Cukai









Tinggalkan komentar