Surabaya, Madura Post – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bupati Subandi baru-baru ini mengumumkan program renovasi empat rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Balongbendo. Program ini, yang diberitakan oleh ANTARAJATIM pada 8 Maret 2026, disebut sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat








Tinggalkan komentar