Madurapost.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru saja merilis hasil terbaru terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk periode triwulan III tahun 2026. Dalam laporan terbaru tersebut, tercatat adanya lonjakan signifikan pada jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu, jumlah pemilih di Kabupaten Situbondo kini menyentuh angka 539.032 orang. Angka ini menunjukkan adanya penambahan sebanyak 975 orang jika dibandingkan dengan hasil pemutakhiran pada triwulan II tahun 2026 yang sebelumnya tercatat sebanyak 538.057 orang.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, menjelaskan secara rinci mengenai komposisi pemilih terbaru tersebut. Dari total 539.032 pemilih, terdapat 259.685 orang pemilih laki-laki dan 279.347 orang pemilih perempuan. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih tetap dinamis dan sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.

Related Post
Hadi memaparkan bahwa dinamika data pemilih pada triwulan III ini cukup kompleks. Terdapat sebanyak 5.709 orang yang masuk dalam kategori pemilih potensial baru atau pemilih yang pindah masuk ke wilayah Situbondo. Di sisi lain, terdapat pula 4.735 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang disebabkan oleh faktor meninggal dunia maupun pindah domisili ke luar daerah.
Selain penambahan dan pengurangan data, KPU Situbondo juga melakukan perbaikan administratif terhadap data pemilih yang sudah ada. Sebanyak 4.635 orang mendapatkan perbaikan data, mulai dari koreksi nama, tanggal lahir, perubahan status perkawinan, hingga penyesuaian data kartu keluarga agar selaras dengan dokumen kependudukan terbaru.
Menanggapi kenaikan jumlah pemilih ini, Hadi menyebutkan bahwa faktor utama pemicunya adalah bertambahnya jumlah pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun. Selain itu, adanya warga asli Situbondo yang kembali menetap di daerah asal setelah sebelumnya bekerja di luar kota maupun di luar negeri juga turut menyumbang angka kenaikan tersebut.
Dalam proses pemutakhiran ini, KPU Situbondo juga bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo. KPU telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan dan imbauan dari Bawaslu yang disertai dengan bukti dukung autentik. Seluruh proses ini dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 guna menjamin legalitas dan akurasi data.
Sebagai langkah verifikasi, KPU juga telah melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas atau coktas. Kegiatan ini menyasar pemilih potensial baru, pemilih pindah masuk, hingga pemilih yang berada di luar negeri. Uji petik atau sampling coktas ini dilakukan di 11 desa yang tersebar di 5 kecamatan, dengan mengambil sampel sebanyak 15 pemilih di setiap desanya.
Ke depannya, KPU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan, hingga Bakesbangpol. Melalui koordinasi rutin setiap tiga bulan sekali, KPU berharap data pemilih di Situbondo dapat selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif demi kelancaran pesta demokrasi mendatang. Informasi selengkapnya dapat Anda pantau melalui madurapost.co.id.










































Tinggalkan komentar