Lapor Polisi Nakal Kini Cukup Pakai Barcode

Lapor Polisi Nakal Kini Cukup Pakai Barcode

Madurapost.co.id – Masyarakat Situbondo kini tidak perlu lagi merasa sungkan atau takut untuk melaporkan oknum anggota kepolisian yang bertindak tidak profesional di lapangan. Melalui inovasi terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Situbondo telah menyediakan jalur pengaduan digital yang sangat praktis dan mudah diakses oleh siapa saja.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo meluncurkan sistem Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Cepat berbasis kode batang atau barcode. Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan, kritik, maupun laporan terkait perilaku oknum polisi yang dianggap menyimpang dari aturan, tanpa harus repot datang langsung ke kantor polisi.

Lapor Polisi Nakal Kini Cukup Pakai Barcode
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Kasi Propam Polres Situbondo, Iptu Eko Novianto, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi QR Code ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat. Dengan sistem ini, transparansi kepolisian diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

COLLABMEDIANET

"Sistem kode batang ini kami rancang agar sangat praktis. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan secara instan dan cepat kapan saja dibutuhkan," ujar Iptu Eko Novianto saat memberikan keterangan di Situbondo, Rabu.

Cara kerjanya pun sangat sederhana. Warga hanya perlu mengarahkan kamera ponsel mereka ke arah QR Code yang telah disediakan. Setelah berhasil memindai, pelapor dapat langsung mengunggah bukti-bukti pendukung, seperti foto atau video terkait tindakan oknum yang dilaporkan. Setelah laporan masuk ke sistem, personel Propam akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat saat ingin melaporkan aparat adalah masalah keamanan identitas. Menanggapi hal tersebut, Iptu Eko memberikan jaminan penuh bahwa privasi pelapor akan dijaga dengan sangat ketat.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Masyarakat tidak perlu merasa terancam saat melaporkan adanya oknum polisi yang nakal. Kanal ini adalah langkah proaktif kami untuk mewujudkan Polri yang transparan, profesional, dan berintegritas," tegasnya.

Sebagai bentuk sosialisasi, petugas Propam Polres Situbondo juga telah turun langsung ke lapangan. Mereka mendatangi berbagai komunitas, termasuk para pengemudi ojek daring (ojol), untuk membagikan brosur berisi QR Code tersebut. Tak hanya membagikan brosur, petugas juga memberikan simulasi langsung mengenai tata cara pelaporan menggunakan ponsel agar masyarakat benar-benar paham.

Menariknya, kanal digital ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengaduan atas pelanggaran. Masyarakat juga didorong untuk menggunakan layanan ini guna memberikan apresiasi atau pujian terhadap anggota Polri yang memberikan pelayanan prima di lapangan.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan komunitas untuk aktif mengawasi kinerja kami. Baik itu laporan pelanggaran maupun apresiasi atas kinerja positif, semuanya bisa disampaikan secara langsung melalui sistem ini," pungkas Eko. Melalui langkah ini, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan internal dan penegakan disiplin personel secara terbuka.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar