Magetan Gas Pol Digitalisasi Keuangan Daerah

Magetan Gas Pol Digitalisasi Keuangan Daerah

Madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini tengah mengambil langkah besar dalam merevolusi sistem pengelolaan keuangan daerah. Melalui perluasan implementasi digitalisasi transaksi, Pemkab Magetan berkomitmen untuk menciptakan tata kelola fiskal yang jauh lebih transparan, akuntabel, dan efisien guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa transformasi digital saat ini bukan sekadar tren atau penggunaan teknologi sebagai alat pendukung semata. Menurutnya, digitalisasi telah bertransformasi menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah dapat dikelola dengan pengawasan yang lebih ketat.

Magetan Gas Pol Digitalisasi Keuangan Daerah
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Magetan, Selasa lalu, Bupati Nanik menjelaskan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) memiliki cakupan yang sangat luas. Program ini tidak hanya fokus pada peralihan metode pembayaran dari tunai ke non-tunai, tetapi juga menyentuh seluruh rantai transformasi pengelolaan keuangan, mulai dari proses penghimpunan pendapatan hingga mekanisme belanja daerah.

COLLABMEDIANET

Pada sektor pendapatan, Pemkab Magetan sebenarnya telah menyediakan berbagai opsi kemudahan bagi warga. Masyarakat kini dapat membayar pajak maupun retribusi daerah melalui berbagai kanal, mulai dari teller bank, mesin ATM, mesin EDC, hingga penggunaan QRIS yang sangat praktis. Namun, Bupati menekankan bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kecepatan transaksi, menjamin keamanan data, serta mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan ekosistem digital ini.

Sementara itu, pada sektor belanja, Pemkab Magetan mulai memperkenalkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Instrumen ini diharapkan mampu meminimalkan penggunaan uang tunai dalam operasional pemerintahan, sehingga risiko penyalahgunaan uang persediaan dapat ditekan seminimal mungkin. Penggunaan KKI bertujuan agar pengelolaan anggaran menjadi lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis.

Sebagai langkah awal, implementasi KKI telah diuji coba melalui empat perangkat daerah sebagai proyek percontohan (pilot project), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), BKPSDM, Inspektorat, dan Bapperida. Jika dinilai sukses, pemerintah berencana melakukan ekspansi besar-besaran pada tahun 2026 dengan menargetkan penggunaan KKI di 20 perangkat daerah.

Bupati Nanik juga memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tidak melihat penggunaan KKI hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif belaka. Ia meminta para pengelola keuangan untuk menjadikan teknologi ini sebagai sarana memperbaiki proses bisnis dan memperkuat akuntabilitas belanja daerah.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Saryo, memberikan catatan penting. Ia menyatakan bahwa esensi dari digitalisasi daerah bukan hanya memindahkan layanan konvensional ke layar ponsel, melainkan membangun sebuah ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.

Saryo menambahkan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Integrasi layanan, penguatan sistem pembayaran, serta peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha, digitalisasi diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Melalui evaluasi rutin ini, Pemkab Magetan optimis dapat memperkuat langkah strategis dalam memperluas jangkauan transaksi digital di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar