Masyarakat Kunci Cegah Kekerasan Anak

Masyarakat Kunci Cegah Kekerasan Anak

Madurapost.co.id – Persoalan kekerasan terhadap anak, baik yang bersifat fisik maupun verbal, kini menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan lintas sektor. Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa hanya bertumpu pada pundak pemerintah semata. Masyarakat memegang peranan yang sangat krusial sebagai elemen utama dalam sistem pencegahan dini agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang di tengah kehidupan sosial.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan anak-anak tidak boleh hanya dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atau pihak kepolisian. Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni masyarakat di sekitar tempat tinggal. Keterlibatan aktif warga diharapkan mampu mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak awal, sehingga tindakan penanggulangan dapat dilakukan secara maksimal dan cepat.

Masyarakat Kunci Cegah Kekerasan Anak
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Dalam sebuah agenda Sarasehan Nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu lalu, Marwan menekankan pentingnya sinergi ini. Jika masyarakat peka terhadap lingkungan sekitarnya, maka setiap indikasi kekerasan dapat segera dilaporkan. Dengan demikian, pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk memberikan bantuan mendesak kepada korban, seperti layanan pemulihan psikologis atau trauma healing, guna meminimalisir dampak jangka panjang pada mental anak.

COLLABMEDIANET

Namun, Marwan juga menyoroti sebuah hambatan besar yang sering membuat masyarakat enggan melapor. Ia mencatat adanya kekhawatiran di tengah warga mengenai keamanan posisi mereka saat melaporkan sebuah dugaan kekerasan. Seringkali, niat baik masyarakat untuk melaporkan temuan justru berbalik menjadi masalah hukum bagi pelapor.

"Problemnya ketika masyarakat ikut serta, dapat terbalik posisinya. Ketika mereka menyampaikan ada gelagat atau temuan kekerasan, mereka justru dituduh melakukan pencemaran nama baik," ungkap Marwan. Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus memberikan jaminan keamanan yang nyata bagi setiap warga yang berani bersuara demi melindungi anak-anak.

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa penindakan hukum terhadap pelaku adalah ranah kepolisian, namun pencegahan adalah tanggung jawab kolektif. Tanpa penguatan pada sisi pencegahan, siklus kekerasan terhadap anak akan terus berputar dan sulit diputus.

Selain masyarakat umum, Marwan juga memberikan perhatian khusus pada lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Ia mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan untuk memperkuat sistem proteksi internal guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menyarankan agar pesantren tidak menutup diri, melainkan aktif menggandeng pemangku kepentingan eksternal untuk mengawal proses pengawasan dan perlindungan anak didik. Melalui kolaborasi yang kuat antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan ruang aman bagi tumbuh kembang anak dapat tercipta secara berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar