Madurapost.co.id – Langkah besar menuju transformasi digital nasional kini tengah memasuki babak baru yang krusial. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara resmi mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai rencana penghentian penggunaan jaringan 2G di tanah air. Langkah ini dipandang sebagai syarat mutlak untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem digital yang lebih modern dan efisien.
Ketua ATSI, Marwan O. Baasir, mengungkapkan bahwa saat ini pembicaraan mengenai masa depan jaringan 2G masih berada pada tahap diskusi awal bersama pemerintah. Fokus utama dari pembahasan ini adalah menentukan linimasa yang tepat serta merumuskan skema insentif yang diperlukan agar transisi teknologi ini tidak memberatkan masyarakat luas.

"Kami masih dalam tahap diskusi awal dengan pemerintah. Mengingat percepatan ekosistem digital adalah prioritas, kita harus mulai mempersiapkan diri sejak dini. Pertanyaan besarnya adalah kapan hal ini akan dilakukan dan program insentif apa yang akan disiapkan pemerintah," ujar Marwan saat ditemui di Bandung.

Related Post
Secara teknis, penghentian jaringan 2G ini bertujuan untuk melakukan realokasi spektrum frekuensi, khususnya pada pita 900 MHz. Selama ini, frekuensi tersebut digunakan untuk layanan suara dan pesan singkat berbasis 2G. Dengan menghentikan teknologi lama ini, pemerintah dan operator seluler dapat mengalihkan kapasitas frekuensi tersebut untuk memperkuat jaringan 4G dan 5G yang jauh lebih cepat dan stabil.
Namun, tantangan besar menanti di depan mata. Berdasarkan data terbaru, masih terdapat sekitar 8 hingga 10 persen pengguna layanan seluler di Indonesia yang masih sangat bergantung pada jaringan 2G. Jika merujuk pada data registrasi kartu SIM berbasis biometrik periode awal 2026 hingga Agustus 2026 yang telah mencapai 297 juta pengguna, diperkirakan masih ada sekitar 29 juta jiwa yang masih menggunakan teknologi lama tersebut.
Selain faktor jumlah pengguna, kondisi geografis Indonesia yang luas menjadi tantangan tersendiri. Marwan menyoroti wilayah Indonesia bagian Timur sebagai area yang paling menantang. Hal ini dikarenakan masih tingginya penggunaan ponsel fitur (feature phone) di wilayah tersebut yang hanya mampu menangkap sinyal 2G.
Oleh karena itu, ATSI menekankan pentingnya persiapan yang matang agar kebijakan ini tidak memutus akses komunikasi masyarakat, terutama kelompok rentan. ATSI juga terus memantau kebijakan serupa di berbagai negara lain sebagai referensi agar proses transisi di Indonesia berjalan mulus.
Marwan menambahkan, jika kebijakan ini akhirnya diputuskan, pemerintah diharapkan hadir melalui regulasi yang kuat. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan mengatur peredaran perangkat seluler di pasar. Perangkat yang hanya mendukung jaringan 2G diharapkan tidak lagi beredar secara bebas setelah kebijakan penghentian diumumkan.
Selain regulasi, ketersediaan perangkat 4G dan 5G yang terjangkau menjadi kunci utama. Masyarakat diharapkan dapat beralih ke teknologi baru tanpa harus terbebani oleh biaya pembelian ponsel yang tinggi, sehingga kesenjangan digital dapat diminimalisir seiring dengan dimatikannya jaringan lama tersebut.








































Tinggalkan komentar