Nasib Pendapatan Driver Ojol Harus Diawasi

Nasib Pendapatan Driver Ojol Harus Diawasi

Madurapost.co.id – Kebijakan baru mengenai pembatasan potongan biaya oleh perusahaan aplikator transportasi daring kini menjadi sorotan tajam. Langkah pemerintah yang memangkas potongan maksimal dari 20 persen menjadi hanya 8 persen diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol). Namun, efektivitas aturan ini sangat bergantung pada ketatnya pengawasan di lapangan agar tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, R. Harisandi Savari, menekankan pentingnya pengawalan ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun penurunan persentase potongan merupakan angin segar bagi para mitra pengemudi, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh lengah. Ada kekhawatiran bahwa perusahaan aplikator akan mencari celah lain untuk menutupi penurunan pendapatan mereka.

Nasib Pendapatan Driver Ojol Harus Diawasi
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Harisandi, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jatim, mengingatkan agar jangan sampai muncul "biaya siluman" atau komponen biaya tambahan lainnya yang secara tidak langsung menggerus penghasilan bersih pengemudi. Ia menyoroti risiko munculnya skema biaya baru yang dikemas secara berbeda, namun pada akhirnya tetap membebani kantong para driver ojol.

COLLABMEDIANET

"Jangan sampai potongannya memang disebut 8 persen, tetapi kemudian muncul komponen biaya lain yang membuat penghasilan pengemudi tetap tergerus. Pemerintah harus memastikan tidak ada mekanisme yang justru mengakali semangat regulasi ini," tegas legislator asal Sumenep tersebut saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu.

Lebih lanjut, Harisandi menjelaskan bahwa transparansi adalah kunci utama. Perusahaan penyedia aplikasi wajib memberikan kejelasan mengenai seluruh komponen potongan, skema pemberian insentif, biaya layanan, hingga detail perhitungan pendapatan yang diterima pengemudi. Tanpa transparansi, pengawasan akan sulit dilakukan dan pengemudi akan terus berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Ia juga menambahkan bahwa indikator kesejahteraan pengemudi tidak boleh hanya dilihat dari angka persentase potongan aplikator semata. Pemerintah perlu melihat gambaran besar mengenai pendapatan bersih yang benar-benar dibawa pulang oleh pengemudi setelah dikurangi beban operasional harian. Biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok lainnya harus menjadi pertimbangan dalam mengukur apakah kebijakan ini benar-benar berdampak pada taraf hidup mereka.

Dalam pandangannya, perlindungan terhadap pengemudi harus berjalan selaras dengan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikator. Mengingat peran vital pengemudi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat ekonomi digital, ekosistem yang adil sangat diperlukan.

"Regulasi yang baik harus diikuti pengawasan yang tegas. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada mekanisme penanganan dan sanksi sesuai ketentuan," pungkasnya. Harisandi berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem transportasi digital yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pengemudi maupun pengguna jasa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar