Nataru 2026: Truk Dibatasi, Ekonomi Bisa Mati?

Surabaya, Madura Post – Rencana pemerintah membatasi operasional truk sumbu tiga saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 menuai kritik. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menilai kebijakan ini kontraproduktif dan berpotensi menghambat laju logistik, padahal sektor ini krusial untuk mencapai target pembangunan 2025.

BHS menekankan, kelancaran distribusi logistik sangat vital, terutama di penghujung tahun saat proyek pembangunan dikebut. "Percepatan pembangunan butuh arus logistik yang lancar," tegasnya, Sabtu (22/11/2025).

Nataru 2026: Truk Dibatasi, Ekonomi Bisa Mati?
Gambar Istimewa : media.beritajatim.com

Alih-alih pembatasan, BHS mengusulkan pengaturan jalur yang lebih cerdas. Ia menyarankan agar truk logistik diarahkan melalui jalur utara Jawa yang terhubung langsung dengan pelabuhan besar dan kawasan industri. Sementara itu, kendaraan pribadi dan angkutan umum dapat memanfaatkan jalur tengah, tol, dan selatan Jawa.

COLLABMEDIANET

"Mayoritas logistik menuju kepulauan utara Jawa, bahkan ekspor ke Singapura. Jangan sampai terhambat," imbuhnya.

BHS khawatir, pembatasan truk akan memicu keterlambatan pengiriman, berujung pada denda (demurrage) dan membuat harga logistik Indonesia tidak kompetitif. "Jika logistik terhambat, muncul risiko demurrage. Harga logistik kita bisa kalah saing," jelasnya.

Ia menambahkan, truk sumbu tiga justru mempercepat distribusi logistik berkat kapasitasnya yang besar dan efisien. "Truk sumbu tiga membantu percepatan distribusi ke daerah dan pelabuhan," katanya.

Di tengah upaya pemulihan ekonomi, BHS mengingatkan bahwa kelancaran logistik adalah kunci. Ia menyinggung target pertumbuhan ekonomi 6-8% yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, yang hanya bisa dicapai dengan sistem logistik yang efisien.

"Jika truk logistik tidak bisa jalan, barang langka, harga mahal, inflasi tinggi, dan masyarakat rugi," tegas BHS, yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Solusinya, BHS mendesak Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri untuk mengatur jalur kendaraan logistik dengan tepat. "Kendaraan pribadi dan bus tetap lancar, logistik juga tetap bergerak tanpa mengganggu. Intinya, pengaturan jalur, bukan pembatasan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar