Pamekasan Berhentikan Puluhan PPPK Ini Sebabnya

Pamekasan Berhentikan Puluhan PPPK Ini Sebabnya

madurapost.co.id – Gelombang evaluasi kepegawaian menerpa Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Sebanyak 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu terpaksa harus gigit jari kontrak mereka tidak diperpanjang. Alasannya sungguh mencengangkan kedisiplinan menjadi sorotan utama yang tidak bisa ditoleransi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pamekasan Mohammad Alwi pada Rabu menjelaskan keputusan berat ini diambil setelah serangkaian evaluasi ketat. Ke-18 PPPK tersebut dinilai kerap mangkir dari tugas tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar absen biasa namun menunjukkan pola ketidakpatuhan yang serius terhadap aturan kepegawaian.

Pamekasan Berhentikan Puluhan PPPK Ini Sebabnya
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Alwi menambahkan para pegawai yang kontraknya diputus ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pihak pimpinan OPD sebenarnya sudah berulang kali melakukan pembinaan. Teguran lisan hingga surat peringatan tertulis telah dilayangkan namun sayangnya tidak diindahkan. Sebuah indikasi bahwa masalah kedisiplinan ini sudah berlarut-larut dan tidak menunjukkan perbaikan.

COLLABMEDIANET

Namun angka 18 hanyalah sebagian kecil dari total PPPK yang tidak diperpanjang. Secara keseluruhan tercatat 76 PPPK paruh waktu di Pamekasan harus mengakhiri masa kerjanya. Selain 18 kasus indisipliner ada 21 pegawai yang kontraknya tidak dilanjutkan karena telah mencapai Batas Usia Pensiun BUP. Tujuh lainnya meninggal dunia selama masa kontrak mereka.

Yang menarik perhatian adalah 30 PPPK lainnya memilih untuk mengundurkan diri secara sukarela. Alasan di balik pengunduran diri massal ini cukup realistis. Mereka mengaku telah mendapatkan tawaran pekerjaan baru dengan imbalan finansial yang jauh lebih menggiurkan dibandingkan honor PPPK yang selama ini mereka terima. Fenomena ini menyoroti tantangan Pemkab dalam mempertahankan talenta terbaiknya di tengah persaingan pasar kerja.

Saat ini total PPPK paruh waktu di Kabupaten Pamekasan mencapai 4160 orang. Mereka terbagi dalam tiga kategori utama yaitu 2674 pegawai teknis 722 guru dan 764 tenaga kesehatan. Keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak bagi puluhan pegawai ini menjadi sinyal kuat dari Pemkab Pamekasan akan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh PPPK untuk selalu menjaga performa dan komitmen kerja demi pelayanan publik yang optimal.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar