Madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah bergerak cepat dalam mempersiapkan segala aspek teknis guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu langkah krusial yang kini tengah menjadi fokus utama adalah proses verifikasi aset serta kesiapan gedung-gedung yang akan digunakan sebagai pusat kegiatan koperasi tersebut.
Langkah verifikasi ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas, baik berupa bangunan maupun aset pendukung lainnya, benar-benar layak dan sesuai dengan standar kebutuhan operasional KDKMP. Hal ini penting agar saat koperasi resmi berjalan, tidak ada kendala teknis terkait sarana dan prasarana yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Hendro Suseno, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengecekan ini dalam waktu sesingkat mungkin. Menurutnya, kecepatan dalam verifikasi aset akan menjadi kunci agar roda organisasi KDKMP bisa segera berputar di wilayah Tulungagung.

Related Post
"Kami akan melakukan verifikasi secepat mungkin, sehingga proses operasional koperasi bisa segera dilaksanakan," ujar Hendro saat memberikan keterangan di Tulungagung, Rabu.
Meski persiapan di tingkat daerah terus dikebut, Hendro memberikan catatan penting terkait koordinasi dengan pihak pusat atau pengelola utama. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinkop-UM belum menerima surat keputusan atau informasi resmi mengenai penunjukan manajer KDKMP di wilayah setempat.
Walaupun sempat beredar kabar mengenai penetapan manajer di sejumlah daerah, pihak Dinkop-UM mengaku masih menunggu tembusan resmi dari PT Agrinas. Tanpa adanya dokumen resmi tersebut, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah administratif lebih lanjut terkait struktur kepemimpinan di lapangan.
"Kalau informasi resminya sampai saat ini belum ada. Kami belum menerima tembusan resmi dari PT Agrinas terkait penunjukan manajer KDKMP," tambahnya.
Hendro juga menjelaskan bahwa meskipun sempat ada perwakilan yang datang menemui pihak Dinkop-UM, pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai jumlah personel manajer yang akan ditempatkan maupun pembagian wilayah tugasnya. Ia menekankan bahwa penetapan manajer bukanlah satu-satunya syarat agar koperasi bisa langsung beroperasi. Masih banyak tahapan prosedural yang harus dilalui, termasuk penyelesaian verifikasi aset yang kini sedang berjalan.
"Walaupun sudah ada penetapan, kami belum bisa memastikan kapan KDKMP ini mulai beroperasi," tegas Hendro.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berupaya agar seluruh kewenangan yang berada di bawah kendali pemerintah daerah dapat diselesaikan lebih awal. Tujuannya adalah agar ketika instruksi resmi dari PT Agrinas turun, KDKMP sudah dalam kondisi siap pakai secara infrastruktur.
Sejauh ini, pembangunan gerai-gerai KDKMP di berbagai desa dan kelurahan di Tulungagung terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait. Dengan kesiapan fasilitas yang matang, diharapkan KDKMP nantinya dapat memberikan dampak ekonomi nyata dan menjadi pusat pelayanan usaha yang bermanfaat bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.










































Tinggalkan komentar